Wow! Tarif Bulanan Pungli di Rutan KPK Capai Puluhan Juta Rupiah: Tahanan dan Oknum Petugas Bersekongkol

14 Juli 2023, 20:28 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron /PMJ News

JURNAL SOREANG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengungkap tarif bulanan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Ghufron mengaku mendapat informasi bahwa tarif bulanan pungli di Rutan KPK mulai dari Rp2 juta sampai puluhan juta rupiah.

"Beda-beda nominalnya. Ada bulanan, sekitar Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan," ucap Ghufron dalam keterangannya, Jumat 14 Juli 2023.

Baca Juga: 4 Pulau Eksotis dan Indah di Sumbar, Bikin Kangen Suasana Liburan

Menurutnya, tak sedikit tahanan dan oknum petugas Rutan KPK yang bersekongkol dalam pungli tersebut.

Ia menduga, pungli terjadi agar tahanan mendapatkan fasilitas yang sebenarnya tidak diperbolehkan di Rutan KPK.

Oknum petugas Rutan KPK, lanjutnya, menerima uang dari tahanan atau pihak lainnya melalui sistem transfer.

Baca Juga: Jadi Saksi, Lucky Hakim Penuhi Panggilan Polri Terkait Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

"Jadi, mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layer-nya ada tiga," beber Ghufron.

Menurut hasil penyelidikan, ia menyebut ada temuan sejumlah rekening yang digunakan oknum petugas Rutan KPK untuk menerima uang dari tahanan maupun pihak keluarganya.

 Baca Juga: Cara Pakai Twibbon untuk MPLS 2023, Ternyata Gampang dan Anti Ribet, Begini Langkahnya

Saat ini, Ghufron memastikan KPK masih menyelidiki aliran-aliran uang pungli tersebut.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler