Usul Penghapusan Pengenaan Pajak Progresif Kendaraan, Korlantas Polri Beberkan Alasannya

10 Juli 2023, 21:49 WIB
Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Usulan penghapusan pengenaan pajak progresif untuk masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu diajukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kepada DPR RI.

Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, penerapan pajak progresif tidak memiliki dampak terhadap pemasukan negara.

"Orang yang mau mobil tiga, empat, biar saja. Tidak usah diprogresif," ucap Firman dalam keterangannya, Minggu 9 Juli 2023.

Baca Juga: Keren! FEB dan Magister Akuntansi Universitas Widyatama Adakan Pengabdian Kepada Masyarakat Internasional

Menurut Firman, pajak progresif membuat banyak masyarakat tidak jujur terhadap identitas kepemilikan kendaraannya.

Tentu saja tindakan tersebut dinilainya menyulitkan polisi untuk melakukan identifikasi apabila terjadi suatu hal.

"Ketika kami bicara dengan Bu Nicke (Dirut) Pertamina untuk menghitung subsidi, ada orang yang secara catatan harus dapat, tapi dia punya mobil Alphard," ungkapnya.

Baca Juga: Cara Cetak Bukti Lulus PPDB 2023 Jabar Tahap 2, Dipakai untuk Persyaratan Daftar Ulang CPDB

"Rumahnya gubuk, mobilnya Alphard. Ternyata ini titipan, cuma minjam STNK untuk menghindari pajak progresif. Ini kan repot (kalau mobil tersebut terkena ETLE atau sanksi lainnya)," sambung Firman.

Ia membeberkan, temuan ini sesuai dengan pengungkapan oleh Direktur Penegakan dan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan.

Ia menuturkan, berdasarkan data registrasi kendaraan bermotor, hampir 30 persen bukan atas nama pemilik aslinya.

Baca Juga: Jadwal Daftar Ulang PPDB 2023 Jabar Tahap 2, Mulai Besok Sampai Hari Apa?

Akibatnya, lanjut Firman, ketika diterapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sering kali ditemui surat tilang salah alamat.

Dengan dihapusnya pajak progresif, ia berharap identitas kendaraan dan pemilik aslinya bisa terdata lebih baik.

Sehingga apabila dibutuhkan konfirmasi atau hal-hal lain yang menyangkut identitas kendaraan, pihaknya bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Kamu Sering Nervous? Cobalah 5 Cara Sederhana Ini untuk Atasi Demam Panggung saat Bicara Depan Publik

"Kami dengan tim Samsat Nasional sudah berjalan ke Gubernur untuk meminta nol-kan biaya balik nama dan pajak progresif," imbuh Firman.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler