Aset Rp150 Miliar Milik Rafael Alun Disita, KPK: 20 Bidang Tanah dan Bangunan di 3 Kota

23 Juni 2023, 14:39 WIB
Aset Rp150 Miliar Milik Rafael Alun Disita, KPK: 20 Bidang Tanah dan Bangunan di 3 Kota /PMJ News

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Total aset yang disita dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini berjumlah fantastis, yakni senilai Rp150 miliar.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, aset yang berhasil disita berupa 20 bidang tanah dan bangunan.

Baca Juga: Tips MPASI : 5 Cara Mengatasi Anak yang Susah Makan

"KPK sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), RAT selaku eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan," ucap Ali dalam keterangannya, Jumat 23 Juni 2023.

Penyitaan aset Rafael Alun tersebut, lanjut Ali, merupakan hasil dari penelusuran tim penyidik KPK.

Ia menyebut, aset tanah dan bangunan milik Rafael Alun berada di tiga kota, yaitu Jakarta, Yogyakarta, dan Manado.

Baca Juga: Destinasi Wisata Alam Yang Menarik, 3 Desa Wisata Bantaeng Ini Hadirkan Konsep Wisata Yang Menarik

"Sebanyak 6 bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, 3 aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara. Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp150 miliar," bebernya.

Ali menjelaskan, penyitaan ini merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi.

Selain itu, tambahnya, langkah tersebut sejalan dengan target KPK

Baca Juga: Dulu Ojol ini Terkenal, Berikut 5 Ojek Online yang Sudah Hilang karena Gulung Tikar

"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," tegasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler