JURNAL SOREANG - Seorang pengendara sepeda motor berinisial JIR (17) memukul personel Polantas Bripka RY di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 15 Juni 2023.
Alasannya, pelaku merasa kesal lantaran ditilang manual oleh Bripka RY karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.
Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto menerangkan, peristiwa itu berawal saat Bripka RY melihat JIR mengendarai sepeda motor namun tidak menggunakan helm.
"Petugas menghentikan, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ataupun pengendara tersebut," ucap Edy dalam keterangannya, Kamis 15 Juni 2023.
"Setelah diperiksa, pelanggar juga tidak memiliki SIM, kemudian melakukan penilangan," tambahnya.
Setelah Bripka RY melakukan penindakan berupa tilang manual, lanjut Edy, JIR merasa tidak terima.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembacok di Kafe Bekasi: Dendam Sering Di-bully Korban Semasa Sekolah
JIR kemudian melampiaskan kekesalannya dengan melakukan pemukulan terhadap Bripka RY.
Baca Juga: Libur Sekolah? Yuk Kunjungi Tempat Wisata di Bandung, Berikut Fasilitasnya
"Berdasarkan hasil visum, petugas luka di bagian kepala bagian kiri," pungkas Edy.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang