TNI AL Gagalkan Penyelundupan 17 PMI Ilegal di Perairan Batam Menuju Malaysia, 3 Pelaku Ditangkap

6 Juni 2023, 20:14 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 17 PMI Ilegal di Perairan Batam Menuju Malaysia, 3 Pelaku Ditangkap /PMJ News

JURNAL SOREANG - Upaya keberangkatan 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal berhasil digagalkan oleh personel TNI Angkatan Laut.

Saat itu, mereka sedang berupaya memasuki Malaysia melalui Perairan Batam, Kepulauan Riau.

Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan mengatakan, Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) menggagalkan upaya penyelundupan tersebut di dua lokasi yang berbeda pada Sabtu 3 Juni 2023.

Baca Juga: 3 Weton Ini Bisa Mendapatkan Bahaya Jika Tidak Menjaga Ucapannya Dalam Berucap, Ini Penjelasanya

"Penggagalan pertama dilakukan di daerah Cipta Land, Tiban. Berhasil diamankan sejumlah 9 orang di Pulau Bokor," ungkap Kemas dalam keterangannya, Senin 5 Juni 2023.

"Selanjutnya penggagalan kedua, tim berhasil mengamankan 8 orang calon PMI ilegal di Perairan Batam Center, di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju Malaysia," sambungnya.

Dalam hal ini, sebanyak 3 orang yang diduga menjadi penyelundup PMI ilegal di dua lokasi tersebut ditangkap TNI AL.

Baca Juga: Hati Hati! 2 Weton ini Harus Jaga Lisannya Jika Berucap Karena Akan Bisa Melukai Hati Orang Lain

"Selanjutnya, 17 orang calon PMI ilegal dan para pelaku penyelundup akan diserahkan ke instansi yang berwenang melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam," jelas Kemas.

Ia menuturkan, 17 orang PMI ilegal tersebut berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

 Baca Juga: Tips Parenting : Cara Membagi Tugas Rumah Tangga Ibu dan Ayah

Mereka, lanjut Kemas, dikenai tarif bervariatif oleh para pelaku penyelundup, mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta per orang.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler