Temukan Dugaan Percaloan Rekrutmen Anggota Polisi? Segera Hubungi Nomor Ini Ya!

22 Mei 2023, 11:32 WIB
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Dedi Prasetyo /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polri melakukan berbagai upaya guna meningkatkan rasa kepercayaan publik terkait proses perekrutan Bintara.

Salah satunya yaitu membuka layanan pengaduan atau penyampaian informasi berupa saluran siaga (hotline) yang dapat diakses masyarakat secara luas dan terbuka.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, masyarakat dapat langsung menghubungi nomor hotline apabila mengidentifikasi adanya aktivitas percaloan dalam proses perekrutan anggota Polri melalui jalur Bintara.

Baca Juga: 18 Ucapan Perpisahan untuk Guru yang Penuh Makna dan Menyentuh Hati

"Kami terbuka, mendengar, dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri," tutur Dedi dalam keterangannya, Minggu 21 Mei 2023.

Adapun nomor layanan pengaduan atau informasi yang disediakan oleh SDM Polri tersebut adalah 085773760016.

Pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk membuat pengaduan terkait dengan proses rekrutmen anggota polisi.

Baca Juga: Serie A: Meski Banyak Dikurangi Nilainya, tapi Juventus Diprediksi Akan Hajar Empoli, Ini Skornya

Selain itu, tambahnya, nomor hotline juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bertanya dan menggali informasi tentang rekrutmen Polri.

 Baca Juga: Suka Drakor? Coba Tonton The Good Bad Mother, Berikut Jumlah Episode dan Sinopsis Drakor Terbaru Lee Do Hyun

"Dalam rekrutmen Polri, terbukanya komunikasi publik melalui adanya 7 medsos dan nomor Hotline untuk pengaduan terkait rekrutmen, termasuk wadah tanya jawab siapapun yang hendak mencari informasi seputar rekrutmen Polri," imbuh Dedi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler