Setelah Kadinkes, Memiliki Harta Kekayaan Diduga Tak Wajar, Wagub Lampung Chusnunia Chalim Akan Dipanggil KPK

16 Mei 2023, 16:29 WIB
Memiliki Harta Kekayaan Diduga Tak Wajar, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Akan Dipanggil KPK /

JURNAL SOREANG - Setelah Kepala Dinkes Lampung Kini   Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim akan di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 17 Mei 2023.

Hal ini diketahui untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Benar, Rabu besok tanggal 17 Mei, KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 15 Mei 2023.

 

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan lembaga antirasuah memanggil Chusnunia untuk memberikan klarifikasi LHKPN.

"Nanti tentu Tim Kedeputian Pencegahan akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung," jelasnya.

Ali pun berharap Chusnunia Chalim untuk kooperatif dan bersedia memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

Baca Juga: Kadinkes Provinsi Lampung Dipanggil KPK untuk Memberikan Klarifikasi, Ini Dugaan Ketidakwajaran Hartanya

"Tentu harapannya juga yang bersangkutan hadir diklarifikasi terkait dengan LHKPN-nya oleh Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," tuturnya.

Sementara itu menurut data LHKPN periode 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan sebesar Rp13.663.133.913,00.

Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000,00, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 425.000.000,00.

 

Ia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang. ***

 

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler