JURNAL SOREANG - Senjata yang digunakan tersangka Mustopa pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) diungkap pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, polisi menyebutkan tersangka membeli senjata air gun dengan harga Rp5,5 juta.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, proses jual beli senjata melibatkan tiga orang berinisial D, H, dan N.
“Membayar Rp5,5 juta,” ungkap Panjiyoga dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.
Panjiyoga menerangkan, tiga orang tersebut mempunyai profesi yang berbeda, yaitu N sebagai guru honorer, D yang berprofesi sebagai polisi kehutanan, dan H yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
Dijelaskannya, berawal pada tanggal 1 Februari 2023, Mustopa menghubungi D untuk transaksi membeli senjata air gun. Keesokan harinya, D menghubungi N tentang senjata air gun tersebut.
Baca Juga: Wow Dahsyat Banget! 2 Weton Luar Biasa ini Disukai dan Dilindungi Oleh Khodam Sakti dari Marabahaya
Lalu, lanjutnya, tanggal 3 Februari 2023, N menghubungi H yang sudah menggeluti dunia bisnis jual beli senjata sejak 2012 untuk mencari senjata yang diinginkan oleh Mustopa.
“Saudara N dan D ini tinggal di dekat rumah pelaku. Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata air soft gun dan air gun sejak tahun 2012,” ujarnya.
Panjiyoga menambahkan, kemudian tersangka Mustopa menyerahkan uang Rp 5,5 juta untuk senjata air gun yang diinginkannya.
Baca Juga: Waduh! Tragedi Bus Terjun Ke Jurang di Pekalongan, Berikut Lokasi Perawatan Korban
Selain itu, Panjiyoga juga menyebutkan bahwa N sempat mengajari Mustopa cara menggunakan air gun.
“N lalu memberikan senjata kepada pelaku dan memberitahukan cara penggunaan air gun tersebut. Setelah itu, pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI,” imbuh AKBP Indrawienny Panjiyoga.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang