Jelang KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo NTT, Ini 5 Imbauan Polri Bagi Masyarakat

6 Mei 2023, 14:57 WIB
Jelang KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo NTT, Ini 5 Imbauan Polri Bagi Masyarakat /PMJ News

JURNAL SOREANG - Menjelang gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 Tahun 2023, Polri memberi imbauan berupa protokol keamanan untuk masyarakat.

Hal ini sebagai salah satu persiapan dalam mendukung kelancaran KTT ASEAN ke-42.

Diperkirakan, perhelatan internasional ini akan dihadiri oleh 11 Kepala Negara dan ratusan delegasi dari negara-negara anggota ASEAN.

Baca Juga: Dahsyat Banget! 2 Weton ini Paling Sakti Mandraguna dan Sakral Sehingga memiliki Kemampuan yang Besar

Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan tujuan diberikannya imbauan tersebut.

"Imbauan protokol keamanan kita berikan agar selama pelaksanaan KTT ASEAN situasi kamtibmas berjalan dengan lancar," kata Agung dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.

Imbauan protokol keamanan yang berisi 5 poin itu berlaku mulai 7 Mei hingga 13 Mei 2023 dengan rincian:

Baca Juga: Semua Keinginan Bisa Terwujud! Inilah 3 Weton Dengan Kekuatan Gaib Tinggi Dalam Tubuhnya

1. Mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak (sapi, kambing, babi, dan anjing) agar mengandangkan/mengikat hewan ternaknya selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-42 tahun 2023.

2. Mengimbau kepada masyarakat untuk sementara tidak mengkonsumsi minuman keras (sopi).

3. Melaksanakan rekayasa lalu lintas sebagai berikut:

a. Bagi pengguna kendaraan R2 & R4, hindari ruas Jalan Soekarno Hatta, Jalan Bukit Silvia, dan Jalan Pantai Pede Gorontalo.

Baca Juga: Waspada! Weton Ini Terpilih Memiliki Kekuatan Gaib Dalam Dirinya, Yuk Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar

b. Untuk kendaraan besar, diharapkan tidak beroperasi di ruas Jalan Soekarno Hatta mulai pukul 05.00 sampai dengan 23.00 WITA.

c. Kegiatan bongkar muat barang di ruas Jalan Soekarno Hatta diperbolehkan dilakukan pada pukul 23.00 sampai dengan 05.00 WITA.

Tidak parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Soekarno Hatta atas dan bawah.

4. Untuk pemilik kapal-kapal, memindahkan daerah labuh mulai 28 April sampai 13 Mei 2023, sehingga tidak mengganggu kelancaran alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.

Baca Juga: Jalan Raya Dayeuhkolot Tergenang Akibat Drainase Tak Berfungsi, TNI-Polri dan Warga Lakukan Hal Ini

Daerah labuh sesuai dengan yang telah disiapkan, yakni di sekitar Pulau Monyet, Perairan Wae Cicu, dan Pantai Pede selama kegiatan KTT ASEAN ke-42.

5. Terkait kapal-kapal wisata, untuk memenuhi standar berupa kelengkapan alat keselamatan (life jacket), navigasi (alat komunikasi dan GPS), kelengkapan nahkoda, serta kelayakan kondisi kapal.

Baca Juga: Menikah Hari Ini! Persiapan Akad Wabup Bandung Sahrul Gunawan dengan Dine Mutiara Dibantu Melly Goeslaw

"Dengan adanya protokol keamanan ini, diharapkan bagi masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut guna mendukung kesuksesan pelaksanaan KTT ASEAN 2023," harap Agung.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler