WNI Korban TPPO Berada di Wilayah Konflik, Kemlu Kirim Nota Diplomatik Kepada Myanmar

5 Mei 2023, 17:35 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan berbagai upaya untuk meminta perlindungan atas warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh sebuah perusahaan online scam di Myanmar.

Salah satunya dengan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar.

Selain itu, Kemlu juga berkoordinasi dengan otoritas setempat dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional.

Baca Juga: Tegas! Polisi Hentikan Masyarakat yang Mudik Pakai Motor Sambil Bawa Bayi

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya harus sigap dan berhati-hati sebab para WNI tersebut berada di wilayah konflik.

"Tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak," ungkap Judha dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.



Meski demikian, Judha memastikan tantangan tersebut tidak menyurutkan berbagai upaya perlindungan terhadap para WNI.

Baca Juga: 23 Rest Area Jalan Tol Bakal Gelar Shalat Idul Fitri 1444 H, Jasa Marga Rilis Daftarnya

Terlebih, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok juga turut mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil langkah efektif guna menyelamatkan mereka.

"Dan memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam. Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," sambung Judha.

Dari sisi penegakan hukum, Judha membeberkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak pelaku TPPO.

Baca Juga: 23 Rest Area Jalan Tol Bakal Gelar Shalat Idul Fitri 1444 H, Jasa Marga Rilis Daftarnya

Tidak hanya itu, Kemlu juga melakukan pencegahan melalui program sosialisasi.

"Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus-modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus online scam," pungkas Judha.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler