Buron 12 Tahun, Tiopan Martua Napitupulu Ditangkap di Villa Kota Bogor

5 Mei 2023, 15:08 WIB
Buron 12 Tahun, Tiopan Martua Napitupulu Ditangkap di Villa Kota Bogor /ANTARA

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap seorang terdakwa yang buron selama 12 tahun.

Buronan bernama Tiopan Martua Napitupulu itu merupakan terdakwa kasus penipuan.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Kabupaten Bogor, Widiyanto Nugroho mengatakan, Tiopan ditangkap di tempat persembunyiannya yakni sebuah villa yang berlokasi di Tajur, Kota Bogor.

Baca Juga: Update Penyelidikan Tersangka Penembakan Kantor MUI, Polisi Periksa 19 Saksi

"Terdakwa kerap berpindah-pindah tempat tinggal, mulai dari Kawasan Duren Sawit, Pondok Gede Jakarta Timur, dan sejumlah tempat di Bogor," ungkap Widi dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.

Dijelaskan Widi, Tiopan bersama tiga terdakwa lainnya sempat ditahan oleh Kejari Kabupaten Bogor dalam kasus penipuan.

"Ketiganya melakukan penipuan secara bersama-sama pada tahun 1998 mengenai surat tanah luas 4.300 meter di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor," ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Makna Staycation yang Sedang Ramai Dibicarakan, Diduga Jadi Syarat Perpanjang Kontrak Cikarang

Saat proses persidangan 12 tahun lalu, paparnya, hakim menetapkan Tiopan yang berprofesi sebagai rohaniawan tidak ditahan sehingga ia tak pernah lagi mengikuti sidang.

"Meski begitu, proses persidangan saat itu terus berlanjut. Tiopan divonis lebih berat, yakni dua tahun penjara, sedangkan tiga terdakwa lainnya 1,5 tahun penjara," terangnya.

Widi membeberkan, setelah Tiopan berhasil ditangkap, ia langsung dieksekusi ke Lapas Cibinong untuk dilakukan penahanan.

Baca Juga: Heboh Isu Staycation jadi Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati Pabrik di Cikarang, HRD Epson Beri Klarifikasi

"Terdakwa ditahan selama dua tahun, sesuai vonis yang diberikan majelis hakim," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler