Penipuan Berkedok Proposal THR di Tambora Jakbar, Satu Orang Ditangkap Polisi

10 April 2023, 20:34 WIB
Penipuan Berkedok Proposal THR di Tambora Jakbar, Satu Orang Ditangkap Polisi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Seorang pria berinisial MR (25) melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) ke masyarakat.

Bahkan, pelaku mencatut pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Falah, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, dalam melakukan aksi jahatnya.

Beruntung, polisi gerak cepat mengamankan pelaku dan mencegah korban jatuh lebih banyak lagi.

Baca Juga: Cara Mudik Lebaran Naik Kereta Api Bagi Pemula, Mudah Banget!

"Kami amankan pria MR (25) yang telah melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal permintaan THR, memohon bantuan dana hari raya Idul Fitri," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Minggu 9 April 2023.

Ia menjelaskan, penangkapan kepada pelaku bermula dari laporan pemilik salah satu restoran di wilayah Pekojan.

Saat itu, tutur Putra, pelaku datang ke restoran tersebut untuk meminta sumbangan berbekal proposal THR.

Baca Juga: Berkah Ramadhan! 183 Motor Dinas Dibagikan Untuk Aparatur Desa, Bupati Purwakarta Sebut Untuk Efisiensi

Dilanjutkannya, pelaku kemudian menerima uang sumbangan sebesar Rp300 ribu dari pemilik restoran itu.

Akan tetapi, pemilik restoran merasa curiga lantaran surat permohanan dana yang diajukan pelaku bukan seperti surat resmi.

Terlebih lagi, keterangan nama pengurus yang tertulis dalam surat tersebut juga terdapat kesalahan.

Baca Juga: Tahukah Kamu Bagaimana Nasib Ruh Setelah Keluar dari Jasad? Simak Penjelasan Berikut!

"Sewaktu pelaku akan pergi, berhasil ditangkap oleh pemilik restoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik. Dan pelaku diserahkan ke Polsek Tambora," bebernya.

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja menipu untuk mencari dana Hari Raya Idul Fitri.

Pelaku menyasar sejumlah tempat seperti restoran, minimarket, sampai warteg untuk memperoleh uang.

Baca Juga: Simak! Berikut Tips Mudik Naik Kereta Api Aman dan Nyaman di Lebaran Idul Fitri

"Sudah dua hari pelaku menjalankan aksinya. Jadi pelaku ini tidak bekerja alias pengangguran. ingin cari uang untuk Lebaran," imbuh Putra.

Untuk diketahui, kasus ini sudah dihentikan melalui mekanisme restorative justice.

 Baca Juga: Maksud Dawuh Mbah Moen: 'Angger Wulan April Nyekel Duwit', Ternyata Berkaitan Soal Rezeki, Segera Amalkan Ini

Hal itu berdasarkan kesepakatan antara korban, pengurus RW di Pekojan, dan tokoh masyarakat.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler