Wow! Ratusan Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, KPK: Sebagian Besar Atas Nama Istri dan Keluarga

10 Maret 2023, 11:49 WIB
Wow! Ratusan Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, KPK: Sebagian Besar Atas Nama Istri dan Keluarga /PMJ News

JURNAL SOREANG - Ratusan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terdeteksi memiliki saham di 280 perusahaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami temuan ini.

"Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja, jadi bukan Kemenkeu," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Kamis 9 Maret 2023.

Baca Juga: RAMALAN Shio! Percaya Diri dan Jadilah Diri Sendiri, Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet dan Ayam 11 Maret 2023

Ia mengatakan, mayoritas kepemilikan saham ratusan pegawai pajak tersebut diatasnamakan istri atau keluarga.

"Itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri," ungkap Pahala.

"Sebagian besar sih nama istri. Tetapi kan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama," sambungnya.

Baca Juga: Sugih Luar Biasa, 5 Weton Diprediksi Segera Sukses Kaya Raya, Rezeki Numpuk, Punya Lahan Luas Berhektar-hektar

Pahala menyebut, KPK sejatinya tidak mempermasalahkan ratusan pegawai pajak memiliki saham di perusahaan.

Namun dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan bila mereka memiliki saham yang bergerak sebagai konsultan pajak.

"Buat kami yang berisiko, bukan salah, yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain engga berisiko. Berisiko juga, tetapi ini yang paling tinggi risikonya," bebernya.

Baca Juga: Tugas Telah Selesai, Tim DVI Identifikasi Seluruh Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Lebih jauh Pahala menerangkan, larangan kepemilikan saham oleh ASN masih belum tegas diatur dalam perundang-undangan.

Ia mencontohkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kalau dulu tegas, bukan pemegang saham, berbisnis tidak boleh. Tidak boleh pegawai negeri berbisnis. Makanya nama istri rata-rata, kan pegawainya enggak boleh," imbuhnya.

Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Disandera KKB, Panglima TNI Ungkap Kendala Pembebasan: Sabar, Ini Bukan Operasi Militer

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler