8 Anggota DPRD Jatim Diperiksa, KPK Sebut Mereka dari Sejumlah Partai Politik, Siapa Saja?

18 Februari 2023, 10:32 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik sudah selesai memeriksa delapan anggota DPRD Jatim.

Anggota DPRD yang diperiksa tersebut, bebernya, berasal dari Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gerindra.

Baca Juga: Presiden Ukraina Zelenskyy Soal Sokongan Sekutu NATO: Tidak Boleh Ada Pantangan Pasokan Senjata ke Ukraina

Ali Fikri menyebut, penyidikan itu berkenaan kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

"Hari ini pemeriksaan saksi terkait perkara korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah Jawa Timur untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 17 Februari 2023.

Menurut Ali, pemeriksaan yang dilakukan penyidik lembaga anti rasuah tersebut digelar di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, alias Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Ini 5 Tips Agar Anak Mau Mendengarkan, Jangan Marah atau Teriak!

Adapun kedelapan orang itu adalah:

1. Anggota DPRD Partai Demokrat, Muhamad Reno Zulkarnaen
2. Anggota DPRD PPP, Achmad Sillahuddin
3. Anggota DPRD PDIP, Agus Wicaksono
4. Anggota DPRD PDIP, Wara Sundari Renny Pramana
5. Anggota DPRD PKB, Alyadi

6. Anggota DPRD Partai Gerindra, Anwar Sadad
7. Anggota DPRD Partai Gerindra, Abdul Halim
8. Anggota DPRD Partai Demokrat, Agung Mulyono.

Baca Juga: La Liga : Osasuna Diprediksi akan Kalah Tipis 0-1 dari Real Madrid                                            

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler