Masa Transisi Pandemi, Masa Tugas Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Selesai?

26 Januari 2023, 20:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada awak media usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi PC-PEN di Gedung AA Maramis, Jakarta, pada Kamis, 26 Januari 2023. /Muchlis JR/Biro Pers Setpres

JURNAL SOREANG- Memasuki masa transisi pandemi Covid-19, berbagai program yang ditangani oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan dikembalikan dan ditangani oleh masing-masing kementerian/lembaga.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada awak media usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi PC-PEN di Gedung AA Maramis, Jakarta, pada Kamis, 26 Januari 2023.

"Seluruh program yang kemarin ditangani KPCPEN itu dikelola oleh K/L masing-masing," ujar Airlangga.

Baca Juga: Ternyata Pandemi Buat Guru Makin Kreatif dan Inovatif, Ini Buktinya Saat Puncak Hari Guru Nasional 2022

Program tersebut mencakup penanganan Covid-19 yang program dan penganggarannya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan, serta program perlindungan sosial yang dikembalikan kepada Kementerian Sosial.

"Kemudian terkait dengan pemulihan ekonomi itu masuk di sektornya masing-masing," ungkap Airlangga.

Airlangga juga menyebut saat ini Indonesia memasuki periode _known uncertainty_ di mana ketidakpastian masih terjadi dan menimbulkan sejumlah ancaman.

Baca Juga: Mendikbudristek: Meski Dihantam Pandemi, tapi Semangat Guru Indonesia Luar Biasa

Salah satu ancaman yang terjadi adalah stagflasi, dimana beberapa negara terus menaikkan tingkat suku bunga, termasuk Amerika Serikat.

"Oleh karena itu, kita harus mengambil payung sebelum hujan. Maka devisa hasil ekspor itu harus menjadi buffer ekonomi kita, kemudian Undang-Undang P2SK menjadi buffer di sektor keuangan, sehingga dengan demikian kita sudah punya seluruhnya lebih siap," ucap Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri selama tiga bulan.

Baca Juga: Simak! Lahir Saat Pandemi, Anak Jadi Takut Bertemu Orang Baru, Berikut Tips dan Solusinya

Menurut Airlangga, langkah tersebut diambil pemerintah untuk mencegah devisa tersebut lari ke luar negeri.

Untuk mencegah capital flight, maka Indonesia harus punya dana yang cukup terutama untuk membiayai ekspor dan impor.

"Kebutuhan ekpsor dan impor kan riil, pada saat kebutuhan ekspor impor itu disediakan dengan devisa hasil ekspor masuk, maka kita akan mempersiapkan ekosistem devisa ataupun ekosistem dolar di dalam negeri sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung kepada perbankan di Singapura," ujar Airlangga.

Baca Juga: Melihat Pameran Tunggal Karya William Robert: Jendela Seribu Pintu, Refleksi di Balik Pandemi

Oleh karena itu, Indonesia akan memberikan insentif kepada para eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri.

Airlangga menyebut insentif tersebut akan bersaing dengan daya tarik yang diberikan oleh Singapura.

"Kita perlu buat agar ini bersaing dengan Singapura sehingga tidak terbang lagi (devisa) ke Singapura," ujar Airlangga.***

*)Ikuti terus dan share informasi anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler