Jelang Tahun Politik, Presiden Jokowi Kembali Singgung Soal Politik Identitas, Ini Maksudnya

18 Januari 2023, 10:40 WIB
Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023 /Laely Rachev/Biro Pers Setpres/

JURNAL SOREANG- Presiden Joko Widodo kembali  meminta seluruh jajarannya untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Presiden juga menegaskan agar masyarakat jangan sampai menjadi korban politik, terutama politik identitas.

"Saya minta betul-betul saudara-saudara bisa menjaga situasi kondusif, menjaga agar masyarakat kita tidak menjadi korban politik, namanya politik identitas," tegas Presiden dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, DPD PKS Kabupaten Bandung Serahkan SK BCAD Siap 'Double Engine' Mesin Politik

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta jajaran TNI dan Polri untuk memetakan potensi kerawanan sebagai bentuk upaya menjaga keamanan menjelang tahun politik.

Presiden juga mengingatkan TNI dan Polri untuk tidak melakukan politik praktis.

"Betul-betul harus memiliki, tahun ini sudah masuk tahun politik, harus memiliki sensitivitas dan sering turun ke lapangan sehingga kejadian-kejadian kecil segera diredakan, saya titip betul masalah ini," lanjut Presiden.

 Baca Juga: Muhammadiyah dan LDII Tegaskan Umat Jangan Berpecah Karena Tahun Politik, Berikut Penjelasannya

Selain itu, berkaitan dengan stabilitas keamanan dan kehidupan sosial, Kepala Negara juga menegaskan bahwa semua agama memiliki hak yang sama dalam beribadah.

Menurut Kepala Negara, kebebasan beragama dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, hati-hati, ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah," tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden menekankan  konstitusi memiliki kedudukan yang tinggi dan tidak bisa dipatahkan dengan kesepakatan apa pun.

Baca Juga: Suasana Politik Memanas, 11 PAC Demokrat Kabupaten Bandung Pindah Ke Partai Nasdem, Berikut Penjelasanya

Oleh karenanya, Presiden meminta kepada jajarannya untuk memahami aturan tersebut yang memberikan kebebasan beragama dan beribadah.

"Ada rapat FKUB misalnya, ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah, hati-hati lho, konstitusi kita hati-hati lho, menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini, konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah," tegas Presiden.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler