Home Industri Liquid Vape Berisi Sabu di Kembangan Digerebek, Polisi Ringkus Seorang Tersangka

15 Januari 2023, 23:55 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Home industri liquid vape yang diduga terdapat kandungan narkotika jenis sabu digerebek Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Penggerebekan tersebut dilakukan di rumah yang berlokasi di jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 21:30 WIB.

Di lokasi penggerebekan tersebut, petugas kepolisian berhasil meringkus salah seorang yang diduga tersangka.

Baca Juga: Tidak Banyak yang Tau, Ternyata Lirik Sholawat ini yang Sangat Disukai Mbah Moen, Ternyata ini Alasannya

Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan, pengungkapan home industri liquid berkat kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

“Kami melakukan join investigasi dengan Bea Cukai,” ungkap dalam keterangannya Sabtu 14 Januari 2023 malam.

Menurut Mukti, dari hasil penyelidikan petugas, bahan baku pembuatan liquid sabu ini dikirim dari tiga negara. Antara lain, Iran, China, dan Hongkong.

Baca Juga: Jangan Asal Memilih Jodoh, Mbah Moen Berikan Tips dan Keuntungan Ketika Tepat Menentukan Pilihan

“Barang ini masuk dari Iran, China dan Hongkong, jalurnya demikian. Untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu,"  terangnya.

Beberapa barang sudah diamankan, tambah Mukti, yakni berasal dari home industri liquid tersebut.

“Barang sabu amphetamine terus ada AmDemA atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi liquid," bebernya.

Baca Juga: Mbah Moen Berikan Cara Agar Rezeki Orang yang Sudah Menikah Terus Mengalir, Simak Tausiyahnya

Selanjutnya, jelasnya, liquid tersebut lalu dikemas dengan botol kemasan.

"Dimana, pelaku menjualnya secara bebas di media sosial (medsos)," imbuh Kombes Pol Mukti Juharsa.

Baca Juga: Menang Telak! Inilah Juara M4 World Championship Mobile Legends!

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler