Hari Ini, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

11 Agustus 2022, 15:40 WIB
Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo diterapkan sebagai tersangka /PMJ News

JURNAL SOREANG - Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan perdana dengan status sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dilakukan oleh penyidik Tim Khusus Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Hari ini, penyidik Timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Dedi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Mengecilkan Perut Buncit Tidak Sulit! 7 Hal yang Harus Dihindari Agar Cepat Langsing

Selain Irjen Ferdy Sambo, lanjut Dedi, penyidik Tim Khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KM di Gedung Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ungkap Dedi.

Ia menambahkan, secara paralel, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan di Mabes Polri terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Harap Sabar! Motif Penembakan Brigadir J Bakal Diungkap ke Publik, Tapi Nanti di Persidangan

Pemeriksaan terhadap penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya tersebut masih terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.

Di samping itu Dedi mengungkapkan bahwa, pihak Tim Khusus Polri sudah berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hati-hati Perempuan, 7 Kebiasaan Ini Bisa Punya Efek Buruk Pada Miss V

Mengingat pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka, maka fokus Tim Khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan Tim Khusus Polri sifatnya pro justitia," jelas Dedi.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler