Gelar Prarekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J, Polri: Tuntaskan Berdasarkan Ilmiah

24 Juli 2022, 15:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik kepolisian terus melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, peristiwa kematian Brigadir J tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Guna mengungkap kasus ini, Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022. 

Baca Juga: Niat Hati Ingin Jadi TKW Singapura, TKI Ini Justru Gagal Berangkat Gara-gara Hal Ini,Alasannya Gak Masuk Akal?

Langkah tersebut merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

"Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 23 Juli 2022.

Baca Juga: Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J di Kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, Polisi Minta Publik Tidak Buat Spekulasi

Namun, lanjutnya, dalam kaidah KUHP, tentu ada beberapa hal yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Disebutkannya, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

"Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri, komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah, karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini, ada dua kosekuensi. Pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi," terangnya.

Baca Juga: Dibuang Manchester United, Paul Pogba Gacor di Juventus, Angel Di Maria Gantikan Posisi Matthijs de Ligt

Tak hanya itu, tambahnya, dalam pembuktian secara ilmiah yang dilakukan, semua hal dalam konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. 

Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini, diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya terkait kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Waw Mantap Banget! Aplikasi Penghasil Uang hanya Menonton Video dan Selesaikan Misi Mudah Dapat Cuan Gratis

"Karena pembuktiannya harus secara ilmiah, jadi dari sisi kelimuan harus betul-betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan, peralatan apa digunakan, agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific, ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik. Pada hari ini, semua akan dibuat secara terang benderang," pungkasnya.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler