JURNAL SOREANG- Diperkirakan ribuan jemaah calon haji furoda pada tahun ini tidak bisa berangkat ke tanah suci akibat gak mendapatkan visa dari Kerajaan Arab Saudi.
Hal ini harus menjadi bahan evaluasi baik untuk kaum muslimin maupun travel haji yang mengadakan program furoda.
"Kami mencatat setidaknya ada 3 hal sebagai penyebab jemaah calon haji furoda gagal berangkat ke tanah suci," kata Ketua Forum Komunikasi dan Silaturahmi Penyelenggara Travel Umrah dan Haji (FKS Patuh) Jabar, H. Wawan R. Misbach di kantor Qiblat Tour, Selasa 12 Juli 2022.
Baca Juga: NAIK HAJI 2022: 1 Juta Jemaah Mulai Tawaf Perpisahan, Otoritas Arab Saudi Sampaikan Hal ini
Lebih jauh Wawan menyatakan, faktor pertama adalah ketidaktahuan masyarakat akan program haji furoda karena minimnya sosialisasi.
"Haji furoda itu legal dan dilindungi UU Indonesia maupun Arab Saudi, cuma memang beda dengan haji reguler dan haji khusus. Kalau haji reguler dikelola pemerintah dengan visa langsung diberikan ke tiap negara," katanya.
Haji khusus juga visanya diberikan kepada negara tapi dikelola oleh swasta atau travel haji khusus berizin.
"Sedangkan haji furoda dengan kuota langsung dari Arab Saudi dan diberikan kepada travel haji berizin," katanya.
Persoalan kedua, masyarakat belum bisa membedakan antara travel haji berizin dan tidak berizin serta travel haji yang berpengalaman dan tidak berpengalaman.
"Seperti kasus jemaah furoda asal Jawa Barat yang tak bisa masuk ke Jeddah dan dikembalikan karena memang dikelola perusahaan perjalanan umum dan tanpa memiliki izin sebagai travel haji dari pemerintah Indonesia," katanya.
Hal ketiga adalah meski sudah memiliki izin sebagai travel haji khusus yang berwenang mengelola haji furoda, menurut Wawan, belum semua travel berpengalaman.
"Akhirnya travel gagal mendapatkan visa karena visa furoda ini harganya gak tentu. Kalau banyak permintaan membuat harga visa melambung tinggi sampai 8.000 dolar AS atau sekitar Rp120 juta untuk visanya saja belum termasuk biaya hotel dan lainnya," katanya.***