Demi Pantau Pencarian Emmeril Kahn yang Hilang di Sungai Aare Swiss, Ridwan Kamil Perpanjang Cuti Sepekan

29 Mei 2022, 18:15 WIB
Ridwan Kamil ikut memantau proses pencarian Eril. /KBRI Bern/

JURNAL SOREANG - Ridwan Kamil ajukan perpanjang cuti selama sepekan agar bisa berada di Swiss.

Hal itu dilakukan Ridwan kamil untuk pantau upaya pencarian anaknya, Emmeril Kahn yang hilang terseret arus Sungai Aare di Swiss.

“Pak Gubernur (Ridwan Kamil) nambah cuti sepekan ke depan untuk berada di Swiss, sehingga beliau kalau ada di daerah kejadian (sekitar Sungai Aare) menunggunya pun agak tenang;

Baca Juga: Thibaut Courtois Dinobatkan Pemain Terbaik Liga Champions Karena Sukses Jaga Gawang Real Madrid dari Liverpool

Berbeda kalau beliau pulang,” kata Wakil Hubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dikutip dari laman Antara.

Uu berharap warga Jawa Barat memaklumi dan tidak mempermasalahkan perpanjangan cuti yang diajukan oleh Gubernur Ridwan Kamil.

“Saya minta pengertian masyarakat, seandainya Pak Gubernur masih berada di luar negeri tidak dijadikan permasalah seputar kinerja, karena di provinsi ada pejabat yang ada,” ujar Uu.

Baca Juga: Bek Kiri Liverpool, Andy Robertson Kecam Penyelenggara Final Liga Champions Karena Adanya Hal Ini

“Ada saya sebagai Plh. Toh saya komunikasi dengan Gubernur tidak ada kendala,” sambungnya.

Hingga Sabtu kemarin, tim pencari di Swiss belum menemukan petunjuk mengenai keberadaan Emmeril Kahn, yang hilang terbawa arus di Sungai Aare, Swiss.

Uu mengatakan bahwa sampai pagi ini, dia juga belum menerima informasi baru mengenai perkembangan upaya pencarian Emmeril Kahn.

Baca Juga: Real Madrid Berhasil Jadi Juara Liga Champions 2022, Berapa Nominal Hadiah untuk Pemenang UCL?

“Masih seperti kemarin, saya belum bisa menjawab karena saya update kemarin,” ujar Uu.

Uu katakan bahwa Ridwan Kamil mengharapkan doa dari warga serta para pemuka agama untuk keselamatan anak pertamanya.

“Saya WhatsApp beliau kemarin. Beliau minta doa dari masyarakat Jabar, terutama para kiyai dan santri,” kata Uu.***

Editor: Rizky Tri Sulistiawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler