JURNAL SOREANG - Beberapa hari ini Kemenag dibuat kebakaran jenggot oleh salah satu pemberitaan yang memfitnah instansi tersebut.
Beredar kabar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kabar tersebut beredar melalui media sosial dengan menampilkan sebuah tangkapan layar pemberitaan dengan judul "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".
Baca Juga: Liburan Idul Fitri! Tidak Pernah Sepi Pengunjung, Inilah Wisata Danau Sebadang Sambar Kalbar
Setelah ditelusuri, kabar tersebut merupakan informasi keliru atau hoaks yang dibuat orang tak bertanggung jawab.
Faktanya, judul artikel yang disematkan dalam tangkapan layar yang beredar telah dimanipulasi.
Adapun judul asli dari artikel tersebut adalah "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran" yang ditulis oleh Pikiran Rakyat.
Dalam artikel asli tak ada pernyataan yang mengklaim bahwa Menag Yaqut meminta dana haji untuk membangun IKN.
Artikel asli hanya membahas mengenai tanggapan sejumlah pihak terkait ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam pernyataan tersebut, Menag juga menyelipkan permohonan maaf dan mengaku merupakan manusia yang tak luput dari kesalahan.
"Sebagai manusia biasa, apalagi pimpinan organisasi dengan 7 juta anggota, tentu saya memiliki bejibun kesalahan. Ijinkan saya memohon maaf dan memberikan ucapan Selamat Merayakan Idul Fitri 1443 H. Taqabbalallahu minna wa minkum. Siyamana wa Siyamakum. Minal aidin wal faizin," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam artikel tersebut.
Sementara itu artikel yang dimanipulasi tersebut malah menyebutkan dana haji dan Ibu Kota Negara (IKN) yang tak ada relevansinya dengan artikel asli.
Menanggapi berita yang beredar, Kemenag menyatakan bahwa narasi Menag minta dana haji untuk IKN merupakan hoaks dan merupakan informasi tidak benar.
"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Fauzin juga menekankan bahwa Menag tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.
Berdasarkan penjelasan tersebut, kabar Menag minta dana haji untuk pembangunan IKN adalah hoaks karena judul pada artikel asli telah dimanipulasi.
Baca Juga: Dinan Fajrina Ngaku Rindu Lihat Bakat Affiliator Binary Option Doni Salmanan, Ternyata Jago Main Ini
Dana haji sendiri dijelaskan bahwa diatur dan dikelola khusus oleh lembaga khusus yang diketahui kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Munculnya hoaks seperti ini tentunya amat sangat merugikan untuk suatu instansi berplat merah.
Namun hal seperti ini sulit dicegah karena tak sedikit dari masyarakat Indonesia yang sudah terbiasakan oleh pemberitaan bohong.
Banyak hoaks atau berita bohong yang berakibat fatal, tujuan utama dari motif seperti itu adalah memecah belak.
Membuat polarisasi yang menghasilkan pandangan berbeda yang perlahan sedikit demi sedikit akan membentuk pandangan baru tentang negara ini jika tak dihentikan.
Oleh karena itu perlu diluruskan dengan sejelas mungkin agar pemahaman tentang kenyataanya tak disalah artikan.
Seperti yang dilakukan di akun instagram Kemenag RI yang mengklarifikasi berita bohong ini, agar bola liar pemberitaan tak sampai melebar dan viral.
Mereka membuat klarifikasi lewat beberapa akun media sosialnya agar kelak bisa dengan cepat teratasi dan tidak merugikan pihak Kemenag ataupun pihak media yaitu Pikiran Rakyat.
"Artikel ini pernah tayang di PikiranRakyat.com dengan judul Cek Fakta: Beredar Kabar Menag Minta Dana Haji untuk Bangun IKN, Simak Fakta Sebenarnya,"***