Respon Arahan Jokowi, Kemenkes Kaji Penurunan Harga Tes PCR Jadi Rp300 Ribu

26 Oktober 2021, 20:24 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi./Jurnal Soreang/Instagram @kemenkes_ri/ /

JURNAL SOREANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan tengah mengkaji penurunan harga batas atas tes polymerase chain reaction (PCR). 

Langkah kajian ini akan dilakukan, seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta harga tes PCR menjadi Rp300 ribu.

Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pihaknya tengah membahas hal itu dengan berbagai pihak.

Baca Juga: Brigadir SL, Korban Pemukulan Kapolres Nunukan, Minta Maaf hingga Beri Pengakuan

"Saat ini sedang dikaji bersama dengan Satgas, BNPB, Kemkes, Kemenhub dan dilakukan konsultasi dengan berbabagai pihak dengan organisasi profesi, pihak lab, distributor juga auditor pemerintah," ungkap Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 26 Oktober 2021.

Menurutnya, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait perihal penurunan harga tes PCR. Informasi penentapan harga terbaru tes PCR nantinya akan diumumkan setelah selesai pembahasan.

"Ditunggu saja setelah final pasti akan disampaikan," papar Siti Nadia.

Baca Juga: Sama-sama Jadi Terkaya di Negaranya, Budi Hartono Indonesia vs Robert Kuok Crazy Rich Malaysia, Tajir Mana?

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp300.000. 

Selain itu, Kepala Negara juga meminta agar tes PCR untuk pelaku perjalanan pesawat dapat berlaku 3x24 jam.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin 25 Oktober 2021.

"Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ungkap Menko Luhut. ***

 

Editor: Sam

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler