Desak Jokowi Bubarkan KPI, Ayang Utriza Beberkan 3 Indikator Jadi Pertimbangannya

11 September 2021, 15:50 WIB
Cendikiawan Muslim Ayang Utriza Yakin desak Presiden Jokowi bubarkan KPI. /@Ayang_Utriza


JURNAL SOREANG - Cendikiawan Muslim Ayang Utriza Yakin mendesak Presiden Jokowi untuk segera membubarkan KPI Pusat yang kebijakannya terus menuai kontroversi.

Ayang Utriza Yakin yang merupakan akademisi dari Nahdlatul Ulama (NU) itu kemudian membeberkan 3 indikator yang menurutnya jadi pertimbangan membubarkan KPI Pusat.

“YM. Presiden @jokowi: saya usulkan segera membubarkan @KPI_Pusat,” kata Ayang Utriza Yakin, Jumat 10 September 2021 melalui akun Twitter-nya @Ayang_Utriza.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Makin Rumit, Yudi Purnomo Ingatkan Soal Dampak Psikis Korban

“Karena, 1) isinya ada banyak pegawai perisak dan peleceh seksual yang terus berkeliaran bebas, 2) ketuanya membela pemangsa seksual ABG,” ucap Cendikiawan Muslim itu menambahkan.

“(Alasan) 3) kerja KPI ini tidak jelas da tidak faedah (bukti: siaran TV yang sangat buruk dan rendah),” kata Ayang Utriza Yakin di akhir unggahannya.

Sebagai informasi, saat ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sedang mendapat sorotan publik.

Baca Juga: Kepanjangan KPI Diubah Jadi Komisi Pelecehan Indonesia di Wikipedia, Andovi: Jangan Laporkan Saya

Hal itu seiring adanya dua kasus yang melibatkan lembaga tersebut.

Pertama, mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa pegawai KPI, dan yang selanjutnya terkait sikap KPI terhadap kontroversi kemunculan Saipul Jamil di televisi.

Seperti diketahui, kasus pelecehan di KPI Pusat itu berawal dari munculnya pesan berantai yang tersebar di media sosial (medsos).

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Kartun 'Upin dan Ipin' Disubsidi Pemerintah Malaysia, Begini Kata Ketua KPI Agung Suprio

Pesan itu berisi adanya dugaan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat oleh rekan kerjanya.

Mengutip pesan berantai itu, korban yang diketahui seorang pria berinisial MS sempat meminta bantuan Presiden Jokowi atas perundungan dan pelecehan yang dialaminya.

Dalam tulisan itu, korban yang disebutkan merupakan pegawai KPI Pusat mengalami tindakan perundungan dan pelecehan dari sesama rekan kerjanya sejak tahun 2012 silam.

Baca Juga: Ketua KPI Agung Suprio Sebut Kartun 'Upin dan Ipin' Propaganda Malaysia: itu yang Buat Indonesia

Dalam perkembangan kasus ini, Kuasa Hukum MS (korban pelecehan di KPI Pusat) menyampaikan kliennya bercerita sempat diminta datang sendiri ke Kantor KPI Pusat.

Lebih lanjut, disampaikan Kuasa Hukum MS, kliennya kemudian diintimidasi dengan disodorkan surat yang di dalamnya mengakui tidak ada pelecehan seksual yang dialami.

Tak hanya soal desas-desus intimidasi, terlapor atau terduga pelaku perundungan dan pelecehan di KPI Pusat juga berencana menggugat pelapor (korban) menggunakan UU ITE.

Baca Juga: Beredar Kabar Korban Pelecehan di KPI Diintimidasi, Ernest Prakasa: Semua Retorika Ketua KPI Sia-sia

Sementara itu mengenai polemik Saipul Jamil dipicu atas adanya glorifikasi kebebasan sang pedangdut itu yang turut disiarkan di televisi.

Beberapa waktu lalu, Saipul Jamil disambut seperti pahlawan saat menghirup udara bebas usai menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap anak.

Saat keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 2 September 2021, pria yang akrab disapa Bang Ipul ini dijemput kekasihnya Indah Sari dengan menggunakan mobil sport mewah.

Baca Juga: Tingkah Aneh Ketua KPI Dibongkar Najwa Shihab, Kabur Saat Bahas Kasus Pelecehan Pegawainya

Acara penyambutan Saipul Jamil yang menuai sorotan ini pun bahkan ditayangkan di beberapa stasiun televisi swasta nasional.

Tak lama berselang, Saipul Jamil pun justru sempat muncul di acara Kopi Viral TransTV sebagai bintang tamu dan kembali disambut padahal baru bebas dari kasus pencabulan anak dan penyuapan.

Di tengah polemik itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio tiba-tiba menyebut pihaknya masih membolehkan pedangdut Saipul Jamil muncul di televisi.

Hanya saja, Agung Suprio menegaskan, Saipul Jamil diperkenankan untuk hadir di televisi sekadar kepentingan edukasi bukan untuk acara hiburan.***

Editor: Handri

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler