Eks Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan, Resmi Ditahan Polisi

Sam
19 Juli 2021, 14:39 WIB
Ilustrasi Polisi melakukan penahanan./Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Buntut dari kasus tindakan kekerasan oleh oknum pejabat satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan, Mardani Hamdan, terhadap sepasang suami istri beberapa waktu lalu, berujung naas.

Setelah melalui proses hukum, akhirnya Kepolisian Resort Gowa menahan eks Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, tersebut.

Mardani Hamdan telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya yang melakukan pemukulan terhadap pasangan suami-istri (Pasutri) bernama Ivan dan Amriana.

Baca Juga: Ridwan Kamil 'Sentil' Uya Kuya dan Denny Sumargo Tentang Cara Pakai Masker Saat Makan

Diketahui Ivan dan Amriana merupakan pasutri pemilik warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa, Sulawesi Selatan

Atas kasus yang sempat viral lewat video amatir di media sosial itu, berbagai cacian dam makian terlontar dari netizen kepada Mardani Hamdan, atas tindakan tidak terpujinya.

Polisi pun meminta masyarakat menghentikan perundungan terhadap Mardani Hamdan.

Baca Juga: Saat Sibuk Tangani Covid-19, Kantor BPOM di Jakarta Pusat Terbakar, 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

Atas pengembangan dari tim penyidik Polres Gowa, akhirnya eks Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan, resmi ditahan."

Iya. Hari ini penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka MR (Mardani Hamdan)," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Gowa, AKP Tambunan melalui pesan tertulis, Minggu 18 Juli 2021, sebagaimana dilansir dari telegram.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan yang dilakukan oknum Satpol saat melakukan patroli Pengetatan PPKM malam ke-enam di salah satu Warkop di Panciro Kecamatan Bajeng, Rabu 14 Juli 2021 malam.

Baca Juga: Saring Sebelum Sharing: Indonesia Dibanjiri Hoaks Covid-19, Adukan ke Link Berikut Ini Bila Ada Hoaks

"Pertama-tama kami atas nama pemerintah dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada korban," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Kamis 15 Juli 2021.

Kondisi yang terjadi dilapangan sudah tidak sesuai degan instruksi pimpinan kami Bupati Gowa.

"Apalagi pak bupati kita selalu menyampaikan baik dikesempatan Coffe Morning dan Apel Siaga kepada SKPD agar profesional dan humanis dalam bekerja. Apa yang terjadi dilapangan betul-betul diluar perkiraan kami," lanjutnya.***

Editor: Sam

Sumber: Telegram

Tags

Terkini

Terpopuler