Penyelundupan 570 Kilogram Ganja Ke Jakarta berhasil Digagalkan Polres Mandailing Natal

27 Januari 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi Ganja. Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengggagalkan kiriman ganja dalam jumlah besar ke Jakarta.* /Pixabay/walesjacqueline

JURNAL SOREANG - Polres Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 570 kilogram ganja yang akan dikirim ke Jakarta.

Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi mengungkapkan salah seorang dari tiga pelaku penyelundupan ditembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap oleh petugas.

"Tiga orang tersangka diamankan yakni IN (19),AL (31), dan RW (27), Satu di antaranya ditembak karena berusaha kabur dengan melawan petugas saat ditangkap," kata Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, Rabu, 27 Januari 2021.

GanjaBaca Juga: Satu Truk Ganja Siap Edar di Malam Pergantian Tahun Diamankan Polisi

Penangkapan tersebut bermula dari informasi tentang adanya penyelundupan ratusan ganja. Polisi langsung menindak dengan melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian selama dua minggu, petugas akhirnya mendapati sebuah truk yang dicurigai terparkir di Jalan Lintas Sumatera, di Desa Maga Lombang, Madina.

Polisi yang melakukan pengintaian kemudian menggeledah truk tersebut dan menemukan barang bukti sebanyak 26 karung besar berisi ganja seberat 570 kilogram.

Baca Juga: Selebgram Syaima Salsabila Berdalih Gunakan Ganja untuk Atasi Depresi

Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, ketiga tersangka mengaku menerima upah Rp50 Juta dari pemilik ganja asal Desa Huta Bangun, Panyabungan Timur, Madina, untuk mengirim ganja tersebut ke Jakarta.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik ganja tersebut, dia warga Huta Bangun, inisialnya F," pungkas AKBP Horas Tua Silalahi seperti dilansir dari ANTARA

Ketiga tersangka yang telah diamankan akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat(1) dan Pasal 131 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler