JURNAL SOREANG - Hari Raya Kurban atau Idul Adha 2023 sudah di depan mata.
Setiap muslim memiliki cita cita untuk melaksanakan kurban di Hari Raya Idul Adha 2023.
Namun beberapa umat Muslim belum memiliki kesempatan kurban, lantas jika semisal anakanya akan berkurban atas nama orang tua yang sudah meninggal apakah boleh?
Baca Juga: Karim Benzema Resmi Tinggalkan Real Madrid, Harry Kane dan Kai Havertz Dikabarkan Jadi Pengantinnya
Tak jarang kendala ekononmi menjadi faktor seseorang belum bisa melaksanakan kurban, sebab tak bisa dipungkiri untuk melaksanakan ibadah tersebut membutuhkan biaya besar.
Jika seorang anak sudah cukup mampu membiayai kurban untuk orang tuanya namun saat hari Raya Idul Adha orang tersebut sudah meninggal apakah masih tetap boleh menjalankan kurban?
Boleh berkurban untuk orang yang sudah meninggal?