Baca Juga: Jemaah Rugi Rp100 Miliar, Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang di Travel Umrah NSWM
Dilansir JurnalSoreang dari laman Nu Online beberapa ciri anak sudah mencapai usia baligh hingga bisa dikategorikan mukallaf simak artikel ini selengkapnya:
1. Pertama,
Anak perempuan yang telah mengalami masa haid (menstruasi) maka ia telah baligh dan wajib untuk melaksanakan hukum syariat Islam.
Baca Juga: Viral Baju Bekas Sitaan Jadi Baju Lebaran Idul Fitri, Polri Bakal Lakukan Hal Ini
2. Kedua,
Jika anak laki-laki maupun perempuan berumur sembilan tahun mengalami mimpi basah (mimpi yang mengakibatkan keluar sperma) maka sudah bisa dianggap baligh.
3. Ketiga,
Apabila anak baik laki-laki dan perempuan telah berusia lima belas tahun (tanpa syarat). meskipun belum pernah mengalami mimpi basah maupun haid, maka anak ini sudah masuk kategori baligh.