Dari penjelasan diatas dapat dirinci bahwa ada enam (6) hal yang tidak membatalkan puasa diantaranya:
1. Sesuatu yang masuk perut karena lupa, seperti makan dan minum jika dilakukan tanpa sengaja karena lupa anda tetap bisa meneruskan puasa sampai waktu berbuka.
2. Sesuatu yang masuk perut karena tidak tahu. Hal ini bisa saja terjadi bagi orang awam, mualaf atau orang yang pemahaman agamanya kurang jauh dari bimbingan ulama.
Seperti menelan air saat berkumur atau berwudhu dan melakukan secara berlebihan.
3. Sesuatu yang masuk ke dalam perut karena dipaksa. Artinya jika dalam keadaan terpaksa karena suatu perintah dari atasan yang tidak toleran dan berbeda keyakinan memaksa kita untuk membatalkan puasa.
Mungkin anda terpaksa melakukannya karena merasa terancam dan membahayakan, maka ini masih tergolong perbuatan yang ditoleransi dalam Islam. Ibadah puasa anda tetap sah dan dapat diteruskan hingga waktu maghrib.
4. Menelan air liur bercampur sesuatu yang ada di sela-sela gigi. biasanya terjadi pada pagi hari karena lupa gosok gigi selepas sahur jika sela-sela makanan masih bisa dikeluarkan pun jika tidak sengaja tertelan tidak sampai membatalkan puasa.
Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Berikut Harapan Bupati Bandung
5. Sesuatu yang masuk ke mulut berupa debu, butiran tepung, atau asap. ketika dalam perjalanan dan melewati area yang berdebu dan sulit menghindari nya tidak sengaja terhirup sampai mulut maka hal itu tidak membatalkan puasa.