“Ibnu Abbas tidak memandang dosa orang yang junub membaca Al Quran.” (H.R. Bukhari)
Hadis ini sangat kuat dan membolehkan wanita haid untuk membaca Al Quran.
Baca Juga: Ini Dua Tempat di Morotai yang Asyik Dijadikan sebagai Tempat untuk Berbuka Puasa Bersama
Kesimpulan bahwa ada dalil yang melarang wanita haid membaca Al Quran, namun hadis tersebut dhaif atau lemah. Akan tetapi Ismail bin ‘Iyas. Bahkan Ibnu Abbas r.a., berpendapat bahwa orang junub termasuk di dalamnya wanita haid, boleh membaca Al Quran.
Menurut pemaparan Ustadz Aam merujuk pada hadis Riwayat Bukhari berpendapat membolehkan wanita haid membaca Al Quran.
Semoga penjelasan ini menjawab keraguan dan bermanfaat serta menambah pemahaman anda dalam beribadah. ***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang