Namun dosa seorang yang meninggal itu tidak terbebas begitu saja jika sebelumnya tidak ada niat untuk mengqadha.
Sebagai keluarga yang ditinggalkan juga tidak akan mendapat dosa, seperti yang dijelaskan dalam QS. Al-Najm: 38-39.
"Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya," jelasnya.***