Anggota Keluarga Punya Hutang Puasa? Bagaimana Cara Menggantinya, Berikut Penjelasan KH A Zakaria

- 25 Maret 2023, 17:24 WIB
KH Aceng Zakaria memberikan penjelasan tentang bagaimana cara membayar utang puasa ramadhan.
KH Aceng Zakaria memberikan penjelasan tentang bagaimana cara membayar utang puasa ramadhan. /Jurnal Soreang

Namun dosa seorang yang meninggal itu tidak terbebas begitu saja jika sebelumnya tidak ada niat untuk mengqadha.

Baca Juga: Lafalkan Amalan Singkat Ini 1 Kali Saja, Ijazah dari Murid Mbah Moen, Gus Baha,Kelak Rezeki Lancar hingga Kaya

Sebagai keluarga yang ditinggalkan juga tidak akan mendapat dosa, seperti yang dijelaskan dalam QS. Al-Najm: 38-39.

"Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Buku Fatwa Seputar Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x