Menyikat Gigi Dapat Membatalkan Puasa Kalau Dilakukan dengan Cara Seperti Ini Kata Buya Yahya

- 24 Maret 2023, 13:03 WIB
Ilustrasi- Menyikat Gigi apakah dapat membatalkan puasa
Ilustrasi- Menyikat Gigi apakah dapat membatalkan puasa /Pexels.com/@PavelDanilyuk

Baca Juga: Ketemu Calo Tiket KA di Masa Angkutan Mudik Lebaran 2023? Segera Hubungi Contact Center KAI, Ada Reward Lho!

"Menelan itu yang membatalkannya, selagi tidak menelan berarti itu tidak membatalkan. Misalnya berkumur, mengambil air wudhu. Maka sikat gigi tidak membatalkan puasa selama itu tidak ditelan," jelas Buya Yahya, dilansir Jurnal Soreang, Jumat 24 Maret 2023.

Menyikat gigi saat puasa itu lebih baik, karena para sahabat menyaksikan Nabi Muhammad SAW bersiwak, meski siwak memilki sedikit rasa manis dan beraroma harum.

Buya Yahya melanjutkan, yang menjadi masalah adalah ketika setelah menyikat gigi dan berkumur-kumur yang berlebihan hingga tertelan air itu tidak dibolehkan, dan bisa saja membatalkan puasa.

Baca Juga: Presiden Larang ASN Adakan Buka Puasa Bersama, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Beri Komentar: Ada Paradoks

Hanya saja, kata Buya Yahya, saat menyikat gigi dan menggunakan odol yang ada rasanya lalu tertelan. Itu bisa membuat puasa menjadi makruh.

Diketahui, menyikat gigi bertujuan agar mulut bersih apalagi disaat akan melaksanakan salat, membaca Alquran, berdzikir dan sebagainya.

Saat mulut dalam kondisi bersih, tentunya ibadah pun akan terasa nyaman. Jadi jangan ragu lagi untuk menyikat gigi saat puasa, asal jangan berlebihan dan jangan sampai tertelan air.***

 

 

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x