"Menelan itu yang membatalkannya, selagi tidak menelan berarti itu tidak membatalkan. Misalnya berkumur, mengambil air wudhu. Maka sikat gigi tidak membatalkan puasa selama itu tidak ditelan," jelas Buya Yahya, dilansir Jurnal Soreang, Jumat 24 Maret 2023.
Menyikat gigi saat puasa itu lebih baik, karena para sahabat menyaksikan Nabi Muhammad SAW bersiwak, meski siwak memilki sedikit rasa manis dan beraroma harum.
Buya Yahya melanjutkan, yang menjadi masalah adalah ketika setelah menyikat gigi dan berkumur-kumur yang berlebihan hingga tertelan air itu tidak dibolehkan, dan bisa saja membatalkan puasa.
Hanya saja, kata Buya Yahya, saat menyikat gigi dan menggunakan odol yang ada rasanya lalu tertelan. Itu bisa membuat puasa menjadi makruh.
Diketahui, menyikat gigi bertujuan agar mulut bersih apalagi disaat akan melaksanakan salat, membaca Alquran, berdzikir dan sebagainya.
Saat mulut dalam kondisi bersih, tentunya ibadah pun akan terasa nyaman. Jadi jangan ragu lagi untuk menyikat gigi saat puasa, asal jangan berlebihan dan jangan sampai tertelan air.***