Baca Juga: Berantas Calo Tiket KA di Masa Angkutan Mudik Lebaran 2023, KAI Pakai Sistem Khusus, Seperti Apa?
Sementara itu, melalui akun Youtube official Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hal yang bisa membatalkan puasa adalah ketia seseorang mengeluarkan air mani secara sengaja.
"Misalnya, maaf yah, ketika seorang pria bersenggama dan mengeluarkan air mani dari kemaluannya dengan cara meminta istrinya menggunakan jarinya, artinya itu puasanya batal. Karena dilakukan dengan sengaja," kata Buya Yahya dikutip Jurnal Soreang, Jumat 24 Maret 2023.
Dirinya melanjutkan, berbeda halnya dengan mimpi basah, itu dilakukan dalam keadaan seseorang tidak sadar. Maka itu tidak membatalkan puasa.
Dapat disimpulkan, seseorang yang mengalami mimpi basah baik itu pada wanita yang beranjak dewasa maupun pria tidak membatalkan puasa.
Jika setelah mimpi tidak mengeluarkan air mani/tidak basah, baik pria atau wanita tidak diwajibkan untuk mandi wajib dan puasanya tidak batal.
Akan tetapi, jika mengeluarkan air mani, maka diwajibkan untuk mandi wajib agar bersih dari hadast.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Afrika : Mesir Diprediksi Kalahkan Malawi 2-0
Setelah mandi wajib, baik pria atau wanita dapat melanjutkan kembali puasanya sampai azan magrib dan puasanya tetap absah.***