JURNAL SOREANG - Apakah menikah atau melangsungkan akad nikah di Bulan puasa Ramadhan tidak diperbolehkan?
Bagaimana pandangan Islam mengenai menikah saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, apakah membatalkannya?
Mungkin sering mendengar hal demikian, mari simak penjelasan hukum menikah di Bulan Ramadhan menurut Buya Yahya.
Tak sedikit kalangan yang menilai atau mendengar pernyataan bahwa menikah di bulan Ramadhna akan membatalkan puasa.
Aatu menikah di Bulan Ramadhna tidka diperbolehkan atau melanggar hukum, baik agama maupun adat.
Dalam forum dakwah Buya Yahya juga sempat ditanya oleh jamaahnya perihal amslaah tersebut.
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel