Bingung Antara Zakat dan Pajak? Begini Sinergitas Zakat dan Pajak Menurut Nur Efendi, Board of Trustees RZ

- 24 Maret 2023, 05:56 WIB
Nur Efendi, Board of Trustees RZ  CEO Rumah Zakat (2011-2022) Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah UNISBA Bandung
Nur Efendi, Board of Trustees RZ CEO Rumah Zakat (2011-2022) Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah UNISBA Bandung /Darma Legi

JURNAL SOREANG- Setiap tahun pada bulan Maret ini, sebagian besar masyarakat Indonesia mulai melaporkan SPT tahunannya tentang laporan penghasilan, pajak dan harta kekayaan mereka.

Lebih khusus tahun ini, isu tentang pajak menyeruak menjadi perbincangan masyarakat setelah harta kekayaan salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik.

Akibat isu tersebut, sebagian pihak mulai mempertanyakan urgensi pajak, sedangkan pada sisi lain, masyarakat pun membandingkan pajak dengan instrument pemungutan dana publik lainnya seperti zakat.

Jika kita telisik lebih dalam, tujuan besar antara zakat dan pajak sangatlah beririsan yaitu untuk berkontribusi menyelesaikan permasalahan ketimpangan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, walaupun ada beberapa perbedaan antara zakat dan pajak tetapi juga ada irisan persamaannya.

 

Dalam praktiknya, distribusi dan pengumpulan zakat dapat diberikan langsung baik kepada penerima manfaat (mustahik) dan juga kepada amil (pengelola) zakat sesuai dengan ketentuan dalam Fatwa MUI No. 8 tahun 2011 tentang ‘Amil Zakat’ dan Undang-Undang Zakat No. 23 tahun 2011 (baca tulisan penulis pada Republika, ‘Mengapa Zakat Melalui Lembaga’, 12/01/2023). Sedangkan dalam pajak, fungsi pemungutannya dilakukan oleh Negara melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Zakat merupakan kewajiban (Rukun Islam) bagi setiap muslim yang sudah menjadi wajib zakat (muzaki) dan secara khusus diperuntukkan untuk 8 asnaf (golongan) seperti fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil.

Tujuan zakat ini, dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 103 disebutkan untuk membersihkan harta dan menyucikan jiwa. Dengan berzakat, bagi umat Islam diyakini akan tumbuh keberkahan dalam kehidupannya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x