Bolehkah Bersedekah Berwakaf Bagi Orang yang Sudah Meninggal? Berikut Jawaban Ustadz Aam Amirudin

- 23 Maret 2023, 12:33 WIB
Bolehkah Bersedekah Berwakaf Bagi Orang yang Sudah Meninggal menurut Ustadz Aam Amirudin
Bolehkah Bersedekah Berwakaf Bagi Orang yang Sudah Meninggal menurut Ustadz Aam Amirudin /Tangkapan Layar @aam_amiruddin/

JURNAL SOREANG - Bersedekah menjadi salah satu kegiatan memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada orang lain kepada orang yang lebih membutuhkan harta tersebut.

Lalu bagaimana hukum memberikan sedekah atas orang yang sudah meninggal?

Bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal bisa dilakukan seperti untuk orang tua, anak, dan saudara lainnya dan bersifat mewakilkan orang yang ditinggal dan tergantung niat sebagai bakti kita kepada orang tua yang sudah wafat.

Baca Juga: Liga Primer Inggris Izinkan Para Pemain Berbuka Puasa di Tengah Pertandingan Selama Ramadan

Dengan begitu pahala yang didapatkan dari bersedekah akan mengalir kepada orang tua yang sudah meninggal. InsyaAllah orang yang sudah meninggal tersebut mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

Dikutip dari kanal YouTube Aam Amirudin Official, Aam menjelaskan Hadis menurut Sahih Bukhari tentang bersedekah untuk orang yang sudah meninggal.

Hadis yang Diriwayatkan Bukhari & Muslim

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA: Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah SAW: Sesungguhnya ibuku telah wafat, apakah bermanfaat baginya jika saya bersedekah atas namanya?

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Youtube Aam Amiruddin Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x