Baca Juga: Indonesia Hanya Sisakan Satu Wakil di Ganda Putra Babak 16 Besar Swiss Open 2023, Berikut Daftarnya
jadi disunnahkan pada malam pertama bulan Ramadhan untuk niat berpuasa sebulan penuh untuk mengambil dan memanfaatkan pendapat Imam Malik pada suatu hari yang lupa untuk berniat di dalamnya.
Karena beliau menganggap niat tersebut mencukupi bila lupa niat pada malam-malam berikutnya di semua malam Ramadhan.
Kesimpulannya niat satu bulan penuh dalam berpuasa bagi madzhab Imam Syafi'i mengikuti (taqlid) Imam Maliki, adalah sunnah.
Baca Juga: Berbekal Penggaris Besi, 8 Pelajar Lakukan Penyerangan, Polisi Singgung Peran Orang Tua dan Guru
Dan ketika kita lupa melafadzkan niat dalam satu hari misalnya, kita akan terselamatkan karena taqlid kepada Imam Maliki dan kita juga memiliki hujjah karenanya.
Demikian hukum niat puasa dalam satu bulan penuh, semoga bermanfaat.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang