JURNAL SOREANG-Menjelang puasa ramadhan, kita perlu mempunyai persiapan.
Persiapan tersebut tiada lain dan tiada bukan adalah ilmu. Karena dengan ilmu, amal kita akan sempurna.
Dikutip dari kajian Ustad Ahmad H M, seseorang yang makan sahur setelah terbit fajar dengan keyakinan bahwa fajar belum terbit maka:
1. Puasanya batal
2. Wajib baginya untuk mengqodho (mengganti)
3. Wajib baginya untuk menahan diri dari melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sampai dengan maghrib.
Jika seseorang berijtihad kemudian dia makan, lalu terbukti fajar telah terbit maka dia tidak berdosa. Seperti apabila dia berpegang teguh pada berkokoknya ayam jago yang mujarrob (teruji selalu berkokok pada waktu yang sama).