Hukum Puasa Seseorang yang Makan Sahur Setelah Terbit Fajar dengan Keyakinan bahwa Fajar Belum Terbit?

- 21 Maret 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi  Seseorang yang Makan Sahur Setelah Terbit Fajar
Ilustrasi Seseorang yang Makan Sahur Setelah Terbit Fajar /Pixabay/mohamed_hassan/

 

JURNAL SOREANG-Menjelang puasa ramadhan, kita perlu mempunyai persiapan.
Persiapan tersebut tiada lain dan tiada bukan adalah ilmu. Karena dengan ilmu, amal kita akan sempurna.

Dikutip dari kajian Ustad Ahmad H M, seseorang yang makan sahur setelah terbit fajar dengan keyakinan bahwa fajar belum terbit maka:

1. Puasanya batal

Baca Juga: 3 Buah yang Baik Dikonsumsi Ketika Puasa di Bulan Ramadhan, Nomor 2 Bisa Membantu Terhindar Dari Sembelit

2. Wajib baginya untuk mengqodho (mengganti)

3. Wajib baginya untuk menahan diri dari melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sampai dengan maghrib.

Jika seseorang berijtihad kemudian dia makan, lalu terbukti fajar telah terbit maka dia tidak berdosa. Seperti apabila dia berpegang teguh pada berkokoknya ayam jago yang mujarrob (teruji selalu berkokok pada waktu yang sama).

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: kajian Ustad Ahmad H M


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x