JURNAL SOREANG-Dalam beragama guru merupakan unsur yang tidak boleh hilang, karena dengan adanya guru kita dapat memahami benar atau tidaknya suatu perkara.
Seperti dalam kisah Syekh Hasan Hituo Hafidzahullah Suatu hari, tengah mengikuti salah satu pengajian Kitab yang ada di Jami’ Al-Azhar.
Di tengah-tengah pengajian itu, gurunya tiba-tiba bercerita :
Dulu, saat aku masih tahap belajar, aku pernah membaca Kitab terkait persoalan Mu’amalah (Transaksi). Aku mendapati teks yang cukup menggelitik di dalam Kitab itu :
Baca Juga: Nasehat Abah Guru Sekumpul Martapura Tentang Cara Mendidik Anak, Orangtua Harus Tahu!
ويحرم بيع برمبلول ببرمبلول
“Haram hukumnya, jual beli Barambalul dengan Barambalul”
Aku kesulitan memahami kalimah ini (Barambalul). Lantas aku buka kitab-kitab syarah yang ada, dan aku tidak mendapati satu pun penjelasan dan pemaparan dari Ulama’.
Tidak berhenti di sini, aku pun membuka kitab-kitab hasyiah. Dari sini juga aku tidak menjumpai satu pun dari Ulama yang menjelaskan maksud dari kalimah ini.