JURNAL SOREANG- Seperti yang diketahui sebelumnya, bagi pasutri untuk melakukan hubungan intim, tidak ada waktu yang khusus.
Baik itu siang, maupun malam. Mungkin yang menjadi fokusnya adalah kepantasan dalam melakukan hubungan intim.
Meskipun begitu, nampaknya masih banyak yang sejatinya menjadi pertanyaan terkait melakukan hubungan intim untuk pasutri.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2022: Mampukah Honduras Hempaskan Argentina di Laga Persahabatan! Cek Faktanya
Pasalnya, bagi pasutri melakukan hubungan intim bukan hanya melulu sebuah kewajiban belaka, namun melakukannya pun dapat pahala.
Namun ada yang menjadi sebuah pertanyaan, apa hukumnya bagi pasutri jika melakukan hubungan intim pada malah hari raya, baik itu Idul Firti, maupun Idul Adha?
Terkait hal tersebut, Ustd Abdul Somad mencoba menjelaskan, hukum yang menlandasi paustri yang melakukan hubungan intim dimalam Ramadhan.
Hal tersebut sudah dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah 187, "Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakain bagi mereka..."