Waktu Terbaik Berhubungan Suami Istri Sesuai Sunnah Nabi Muhammad SAW

- 10 Juni 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi istri shalihah. Berikut waktu terbaik berhubungan suami istri sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW.
Ilustrasi istri shalihah. Berikut waktu terbaik berhubungan suami istri sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW. /Pixabay/ aceembelif

Baca Juga: 5 Makanan untuk Menunjang Kualitas Sperma, Salah Satunya Adalah Pisang

  1. Tiga Waktu Aurat

Tiga waktu aurat adalah sebelum subuh, siang hari waktu dzuhur, dan setelah Isya. Allah SWT berfirman yang artinya:

Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan) yaitu, sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah salat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana,” (QS An-Nur: 58).

Allah SWT sebut tiga waktu itu sebagai waktu aurat, karena umumnya mereka sedang membuka aurat di tiga waktu tersebut.

Baca Juga: 8 Tanda Seorang Pria Benar-benar Mencintaimu, Salah Satunya Selalu Ingin Menghabiskan Waktu Bersama

  1. Setelah Tahajud

Rasulullah SAW memiliki kebiasaan tidur di awal malam, untuk bisa bangun di pertengahan atau sepertiga malam terakhir, melakukan shalat tahajud.

Aisyah menceritakan, Rasulullah SAW mendekati istrinya setelah tahajud. Dari al-Aswad bin Yazid, bahwa beliau pernah bertanya kepada Aisyah tentang kebiasaan shalat malamnya Rasulullah SAW.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur di awal malam, kemudian bangun tahajud. Jika sudah memasuki waktu sahur, beliau shalat witir. Kemudian kembali ke tempat tidur. Jika beliau ada keinginan, beliau mendatangi istrinya. Apabila beliau mendengar adzan, beliau langsung bangun. Jika dalam kondisi junub, beliau mandi besar. Jika tidak junub, beliau hanya berwudhu kemudian keluar menuju shalat jamaah.” (HR. an-Nasai 1680 dan dishahihkan al-Albani).

Baca Juga: Bagaimana Hukum Pria Beristri Mengaku Bujang Saat Menikah?

Semua keterangan di atas hanya menyebutkan kebiasaan mereka, dan semata hanya tradisi.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x