Teks Ceramah Ramadhan 2021: 90 Persen Isi Alquran Soal Muamalah dan Hanya 10 Persen Akidah

- 27 April 2021, 21:04 WIB
H. Aam Munawar (Ketua Komisi Infokom MUI Kabupaten Bandung dan Pengawas PAI Disdik Kabupaten Bandung).
H. Aam Munawar (Ketua Komisi Infokom MUI Kabupaten Bandung dan Pengawas PAI Disdik Kabupaten Bandung). /Istimewa/

JURNAL SOREANG- Syeikh Mahmud Syaltut, mantan rektor Universitas al-Azhar-Cairo Mesir, dalam bukunya Al-Islam; Aqidah  wa syari’ah, membagi Islam ke dalam 2 bagian besar: Akidah dan syariah (hukum). Akidah berkaitan dengan keyakinan atau keimanan, agak sulit untuk direpresentasikan, mengingat objeknya berhubungan dengan hal-hal yang gaib atau suprarasional.

Sementara syariah, berkaitan dengan hukum-hukum, baik ibadah maupun muamalah (hubungan sosial).Dalam penelitian  Prof.DR. Harun Nasution, mantan Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sekarang UIN Jakarta, seperti yang disampaikan melalui bukunya Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspek, menemukan kesimpulan, jumlah ayat al-Quran yang berbicara tentang akidah atau pokok-pokok keyakinan tidak melebihi dari 10 persen, sementara sekitar 90 persen justeru banyak berbicara tentang muamalah dengan berbagai dimensinya: ekonomi, budaya, pertahanan keamanan, maupun hukum.

Nampak lah  ajaran Islam memiliki dimensi sosial (muamalah) yang kuat dalam mengatur kehidupan umat manusia di dunia ini. Pemahaman ini masih terjadi simpang-siur di sebagian masyarakat yang disebabkan cara memaknai ayat maupun hadis yang sempit, sepertinya Islam lebih berorientasi kepada kehidupan akhirat dan menafikan kehidupan dunia.

Baca Juga: Teks Ceramah Ramadhan 2021: Nama Istimewa yang Tersemat di Ramadhan

Pemahaman ini berimbas pada cara pandang sebagian kaum muslimin mengenai definisi saleh. Tidak sedikit yang membatasi pengertian saleh itu hanya dari sisi spiritual dan tidak peduli pada sisi sosial.

Kesalehan diukur oleh ketaatan seseorang terhadap kewajiban-kewajiban yang  bersifat ritual, seperti kepatuhan dalam mengerjakan shalat, membayar zakat, melaksanakan saum, menunaikan haji dan sebagainya. Sementara bagaimana dia berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungannya terkadang luput dari perhatian.

Sepintas cara pandang seperti ini dianggap sebagai sebuah kebenaran, sehingga orang-orang berlomba untuk memperoleh kedudukan tersebut. Padahal bila dikaji lebih jauh, pemahaman ini berbahaya, karena telah mempersempit makna Islam sebagai rahmatan lil’alamien dan sebagai dien atau sistem perundangan-undangan yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan utuh.

Baca Juga: Teks Ceramah Ramadhan 2021: Jangan Kotori Kesucian Ramadhan dengan Petasan

Beberapa tahun yang lalu, Prof.DR. Ahmad Tafsir, dosen senior IAIN Sunan Gunung Djati Bandung, sekarang UIN Bandung, pernah melontarkan pemikiran yang cukup menghentak kalangan ilmuwan waktu itu. Ahmad Tafsir  berpendapat ibadah haji yang kedua dan seterusnya itu haram.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x