Jadwal Shalat untuk Jakarta dan Sekitarnya, Jumat 30 Desember 2022 dan Doa Saat Angin Kencang atau Gempa

29 Desember 2022, 20:58 WIB
Ilustrasi, Tugu Monumen Nasional (Monas) dan gedung DPR RI. Berikut jadwal shalat untuk Jakarta dan sekitarnya /Instagram /

JURNAL SOREANG - Shalat adalah ibadah mahdhah yang dilakukan seorang hamba kepada Rabbnya. Sholat adalah kewajiban bagi orang-orang yang beriman.

Ada pun waktu shalat yang diwajibkan telah ditentukan berdasarkan ketentuan syara yaitu sebanyak 5 kali dalam sehari atau sering disebut shalat lima waktu.

Ibadah shalat lima waktu merupakan ibadah wajib yang sudah ditentukan waktu-waktunya.

Berikut waktu shalat maupun waktu Imsak dan terbit matahari dalam WIB sebagai panduan bagi Muslimin di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Bacaan Niat, Tata Cara Mandi Besar Setelah Hubungan Intim Menurut Buya Yahya, Apakah Harus Selalu di Shampo ?

Demikian pula waktu Dhuha bagi kaum Muslimin yang akan melaksanakan shalat Dhuha di pagi hari.

Imsak
04.05

Subuh
04:15

Terbit
05.40

Dhuha
06.00

Zuhur
11.55

Ashar
15.22

Magrib
18.09

Isya
19.26

Doa Saat Angin Kencang Atau Gempa

 Saat ini kerap terjadi tiupan angin kencang akibat cuaca ekstrem. Demikian pula dengan gempa bumi yang jug kerap terjadi.

Baca Juga: Saat Makan, Bolehkah Kita Mengangkat Piring? Buya Yahya Berikan Penjelasan

Doa ketika angin kencang ini bersumber dari riwayat Imam Muslim. Doa ini juga bisa dibaca sebagai doa gempa bumi.

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ

Alloohumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih.

Artinya
"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebaikannya, kebaikan yang ada di dalamnya  dan kebaikan yang Engkau kirimkan dengannya. Dan aku berlindung dari keburukannya, keburukan yang ada di dalamnya dan keburukan yang Engkau kirimkan dengannya."***

Editor: Sarnapi

Sumber: KEMENAG

Tags

Terkini

Terpopuler