Wakili Kaum Disabilitas di Legislatif, Supriatna Gumilar Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Ciamis

- 17 Oktober 2020, 19:34 WIB
Pelantikan Supriatna Gumilar, Wakil Kamu Disabilitas di DPRD Kabupaten Ciamis.
Pelantikan Supriatna Gumilar, Wakil Kamu Disabilitas di DPRD Kabupaten Ciamis. /

JURNAL SOREANG - Keterwakilan kalangan difabel di lembaga legislatif Kabupaten Ciamis akhirnya terwujud. Hal itu menyusul dilantiknya Ketua National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Jawa Barat Supriatna Gumilar sebagai anggota DPRD Kabupaten Ciamis melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat 16 Oktober 2020.

Supriatna dilantik menggantikan anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menggantikan kader PAN yang sebelumnya menjabat, H. Suyono.

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana mengatakan, dilantiknya supriatna sebagai anggota dewan, membuat keterwakilan elemen masyarakat di DPRD Ciamis semakin lengkap. "Namun Supriatna memiliki dua tugas besar ke depan," ujarnya seusai acara pelantikan.

Baca Juga: Begini, Penjelasan KPU Kabupaten Bandung Terkait DPT Bergejala Covid-19 Dan Difable

Selain mengemban tugas dan tanggung jawab terhadap konstituen yang memilihnya, kata Nanang, Supriatna juga tetap harus bertanggung jawab terhadap para atlet difabel Jabar sebagai anggota organisasi yang ia pimpin sejak 2019 lalu.

"Kami ucapkan selamat bekerja untuk Supriatna dan terima kasih kepada H Suyono yang sebelumnya telah mengabdi di DPRD Kabupaten Ciamis," tutur Nanang.

Hal senada diungkapkan oleh Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya. Ia berharap Supriatna bisa mencurahkan tenaga dan pikiran positif untuk mendukung kelancaran pemerintahan sehingga Kabupaten Ciamis bisa semakin maju. “Kami juga berterimakasih kepada H Suyono kepada segala kiprahnya selama bertugas di DPRD Ciamis serta berharap dalam menjalani kehidupan di masyarkat agas tetap semangat dan memberikan kontribusi yang positif, khususnya di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Baca Juga: Pandemi Tak Halangi Kampus Ini Adakan Pengenalan Kampus bagi Mahasiswa Baru

Sementara itu Ketua DPC PAN Kabupaten Ciamis Yana D Putra menegaskan, pelantikan Supriatna menjadi anggota DPRD Kabupaten Ciamis, sudah sesuai dengan perundang-undangan. “Beliau ini peraih suara terbanyak kedua setelah H. Suyono,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x