Ketua Kadin Jabar Menggugat Ketum Kadin Indonesia dan Belasan Ketua Kadin Kota/Kabupaten se-Jabar

- 15 Oktober 2020, 23:05 WIB
Surat Panggilan Tergugat atas Gugatan Kadin Jabar
Surat Panggilan Tergugat atas Gugatan Kadin Jabar /

Menurut Yus, banyak Ketua Kadin kota/kabupaten yang sebenarnya tidak hadir atau diwakili oleh orang yang tidak representatif dalam musprovlub tersebut. Namun dalam daftar hadir, ada tandatangan mereka yang dipalsukan.

Oleh karena itu, Yus menegaskan bahwa semua hasil musprovlub tersebut tidak sahdan tidak bisa diterima. Termasuk terpilihnya Cucu Sutara sebagai Ketua Umum Kadin Jabar yang baru, yang justru dianggap sebagai sebuah kudeta.

Baca Juga: Miris, Warga Baleendah Ini Sempat Harus Tidur di Masjid Sejak Rumahnya Roboh Sebulan LaluBaca Juga: Miris, Warga Baleendah Ini Sempat Harus Tidur di Masjid Sejak Rumahnya Roboh Sebulan Lalu

"Itu kudeta karena musprovlub dilakukan secara ilegal. Penyelenggaraannya tidak sesuai dengan AD/ART dan peserta yang hadir justru yang sudah diberhentikan dari kepengurusan Kadin Jabar," kata Yus.

Yus menambahkan, penyelenggara musporvlub bukanlah Kadin Jabar, tetapi oknum-oknum pengurus yang telah diberhentikan dan beberapa Kadin kota/kabupaten yang telah dibekukan. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menerima hasil musprovlub tersebut.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x