Dijelaskan Calvijn, razia yang dilaksanakan bersama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai itu juga mendapati adanya ratusan botol minuman beralkohol yang diduga pakai pita palsu.
"Hasil temuan dari Bea Cukai terhadap tempat hiburan ini ditemukan setidaknya ada 4 gudang minuman dan 1 etalase memajangkan minuman. Lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu," bebernya.
Calvijn menambahkan, pihaknya juga akan terus meningkatkan kegiatan rutin razia tempat-tempat hiburan malam untuk menekan angka peredaran narkotika.
"Jadi sasaran-sasaran tempat hiburan ini dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan yang dilakukan serentak di wilayah-wilayah. Semoga dalam proses pergantian tahunnya ini berjalan dengan baik," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang