Kasus Penembakan di Bekasi, Polisi Amankan 4 Pelaku dan Senjata Api Rakitan

- 2 November 2023, 22:03 WIB
Kasus Penembakan di Bekasi, Polisi Amankan 4 Pelaku dan Senjata Api Rakitan
Kasus Penembakan di Bekasi, Polisi Amankan 4 Pelaku dan Senjata Api Rakitan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sebanyak empat orang pelaku berinisial FO alias FU, EU, MW, dan PM alias O ditangkap Polda Metro Jaya.

Keempatnya ditangkap terkait dengan kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di Bekasi.

TKP tepatnya berada di Kavling Rawa Bambu, Jalan Melati 3, Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, dimana ditemukan proyektil peluru di lokasi kejadian.

Baca Juga: Ingin Menjadi TKI Jepang? Yuk Belajar Katakana Dulu

Selain empat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan yang diduga digunakan oleh pelaku.

"Senjata api rakitan ini masih kami dalami, benar bukan senjatanya itu," ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully dalam keterangannya, Kamis 2 November 2023.

Ia menuturkan, pelaku FO diduga membuang senpi tersebut usai peristiwa penembakan.

Baca Juga: Ini 6 Tempat Wisata di Bandung yang Cocok Dikunjungi Saat Malam Hari, Punya Pesona yang Indah dan Mengagumkan

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x