Warga Jabar Wajib Tahu! Ini Alokasi Kursi DPRD Provinsi per Dapil di Jawa Barat dan Cakupan Wilayahnya

- 5 Oktober 2023, 12:41 WIB
Menjaga pemilu yang damai Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata, menyampaikan larangan kepada aparatur sipil negara untuk menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media sosial calon presiden (capres) tertentu pada masa kampanye bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginka
Menjaga pemilu yang damai Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata, menyampaikan larangan kepada aparatur sipil negara untuk menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media sosial calon presiden (capres) tertentu pada masa kampanye bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginka /KPU Sumatera Selatan/

JURNAL SOREANG - Pemilu 2024 semakin dekat, mari kenali peta daerah pilihan (Dapil) di masing-masing daerahnya. 

Khusus bagi warga Jawa Barat, berikut akan disajikan pembagian daerah pilihan, serta alokasi kursi per dapil anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk pemilu 2024. 

Sebagaimana dilansir dari Peraturan KPU No.6 tahun 2023, wilayah Jawa Barat terdiri atas 15 dapil dengan total jumlah kursi sebanyak 120. 

Baca Juga: Pemkot Siapkan Fasilitas Pendukung Whoosh untuk Akses Kereta Cepat Canggih di Asia Tenggara

Jumlah kursi tersbeut akan dibagi atas ejumlah dapil di sesuaikan dengan peraturan KPU. 

Setiap Dapil di wilayah Jawa Barat mencakup 1 hingga 4 kota/kabupaten di Provinsi tersebut. 

Berikut data lengkap peta dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Jawa Barat sebagaiaman dilansir dari PKPU no.6 Tahun 2023:

1. Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi)

Alokasi Kursi: 8

2. Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung)

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah