JURNAL SOREANG - Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bandung telah meraih predikat terbaik dalam Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Atas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Sub Pembantu Satuan Kerja Pendidikan, serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di wilayah Kota Bandung tahun 2023.
Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan menilai kinerja PPID Pembantu dan Sub Pembantu Satker Pendidikan dalam mematuhi kewajiban mereka.
Berikut adalah daftar OPD yang meraih penghargaan dalam berbagai kategori:
PPID Informatif Kategori Badan dan Dinas :
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Pendidikan
- Satpol PP
PPID Informatif Kategori Badan, Bagian Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD):
- RSUD Bandung Kiwari
- RS Khusus Gigi dan Mulut
- RSUD Kota Bandung
PPID Informatif Kategori Kecamatan:
- Kecamatan Kiaracondong
- Kecamatan Buahbatu
- Kecamatan Cibiru
PPID Informatif Kategori Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP):
- SMP Negeri 39
- SMP Negeri 40
- SMP Negeri 18
PPID Informatif Kategori Sekolah Dasar Negeri (SDN):
- SDN 199 Sayuran
- SDN 130 Batununggal Sekelimus
- SDN 071 Sukagalih
Kategori SP4N-LAPOR! Terbaik:
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang
Pengelolaan Media Sosial Ter-Informatif:
- Dinas Pendidikan
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pengelolaan Situs Web Terbaik:
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- RSUD Bandung Kiwari
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik oleh PPID Pembantu dan Sub Pembantu Satker Pendidikan, menyusun pemeringkatan terhadap pemenuhan kewajiban PPID Pembantu dan Sub Pembantu Satker Pendidikan, serta pengelolaan SP4N-LAPOR.
Hal ini juga merupakan upaya untuk mendapatkan masukan terhadap pengembangan program percepatan penerapan keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat di Kota Bandung.
Pemeringkatan Monev penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik pada PPID Pembantu di Wilayah Kota Bandung berdasarkan pemenuhan kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Kriteria evaluasi meliputi eksistensi kelembagaan PPID, standar pelayanan informasi publik, ketersediaan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, dan ketersediaan informasi yang wajib disediakan setiap saat.
Penghargaan ini diberikan oleh berbagai perusahaan, termasuk Bank BJB, PLN, PDAM Tirtawening Bali Tower, Malleso Investama Abadi, Prakasa Tunggal Indonesia, Viva Dahlia, Baso Mawar Merona, Tiga Mawar Sejati, dan Pet House.
Ini merupakan langkah positif dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi di Kota Bandung.***