Tipu PNS Rp8 Juta, TNI Gadungan Berpangkat Letkol Diamankan Kodim Depok

- 18 September 2023, 17:07 WIB
Seorang TNI gadungan berinisial RN (36) diamankan jajaran Intel Kodim Depok.
Seorang TNI gadungan berinisial RN (36) diamankan jajaran Intel Kodim Depok. /Tangkapan layar/PMJ News

JURNAL SOREANG - Seorang TNI gadungan berinisial RN (36) diamankan jajaran Intel Kodim Depok.

Pria yang mengaku berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) itu ditangkap karena diduga menipu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam menjalankan aksinya, RN meyakinkan korban dengan mengatakan bahwa dirinya bertugas di Badan Intelijen Strategis.

Baca Juga: Bulan Maulid Nabi Tiba! Amalan apa saja yang dianjurkan? Cek Daftar amalan amalan Bulan Rabiul Awal

"Rahman Nudin mengaku sebagai perwira TNI berpangkat Letnan Kolonel yang bertugas di Badan Intelijen Strategis," tutur Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi dalam keterangannya, Minggu 17 September 2023.

Made menuturkan, pada bulan Maret 2022, RN awalnya menawarkan kepada korban untuk membantu urusan surat-surat tanah.

Dilanjutkannya, korban kemudian menerima tawaran RN untuk mengurus pengurusan pemisahan SHM.

Baca Juga: Makin Pelik, Manchester United Mengalami Kekalahan Melawan Brighton. Akankah MU seperti Chelsea Musim Lalu?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x